Menyediakan transportasi massal di DKI Jakarta, dan bahkan daerah sekitar Jakarta merupakan keharusan. Wacana pembangunan Mass Rapid Transit atau monorel pun kembali muncul. Bahkan, rencana pembentukan suatu otorita yang menangani manajemen transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dimunculkan sebagai upaya penyelesaian permasalahan transportasi di Jabodetabek.
Dalam upaya tersebut diatas, pengalaman dan upaya yang dilakukan dalam manajemen transportasi oleh beberapa negara tetangga, seperti Thailand dan Singapura dapat dijadikan pelajaran berharga.
Bangkok
Sempat mendapatkan reputasi buruk pada tahun 1991 saat salah satu artikel di Newsweek, yang berjudul “Life in the Slow Lane : Bangkok’s Traffice Nightmare” mengungkap kemacetan di Bangkok, Pemerintah Thailand khususnya Bangkok secara bertahap membangun transportasi massal sejak pertengahan tahun 1990.
Pembangunan transportasi massal tersebut dilaksanakan oleh 3 (tiga) lembaga, yakni Mass Rapid Transit Authority of Thailand (MRTA) dan State Railway of Thailand yang berstatus sebagai BUMN di bawah pengawasan Kementerian Transportasi, dan Bangkok Metropolitan Administration (BMA) - lembaga yang dibentuk oleh pemerintah kota Bangkok.
Perlahan tapi pasti, walau kepadatan lalu lintas tetap tinggi, transportasi massal yang dibangun, seperti Sky Train dan Subway Train atau Metro mulai dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bangkok.
Dalam upaya pembangunan transportasi massal di Bangkok tersebut, terdapat beberapa hal yang disampaikan oleh MRTA dan BMA yang dapat dijadikan bekal dalam membangun transportasi massal di Jakarta.
Pertama, penerapan prinsip “what passengers want” di Bangkok, yakni berfokus kepada apa yang diinginkan oleh masyarakat (penumpang). Pertimbangannya, sebagai pengguna transportasi publik, pendapat masyarakat terhadap transportasi publik tersebut mencerminkan kualitas pelayanan di bidang transportasi yang dilakukan oleh pemerintah.
Sebagai contoh, untuk mengalihkan atau mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, fasilitas park & ride harus disediakan oleh pemerintah daerah. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah peralihan moda transportasi dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Demikian pula halnya dengan, pengoperasian feeder (connection) antar moda transportasi.
Kedua, fasilitas transportasi publik, seperti park and ride atau interchange facility kiranya didukung pula dengan pembangunan pusat kegiatan bisnis di sekitarnya, sehingga akan mendorong tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru. Seorang pejabat MRT di Bangkok menyampaikan ilustrasi sebagai berikut, “Drive more less shopping, but more walking more shopping”. Artinya, apabila seseorang menggunakan kendaraan pribadi maka ia akan jarang tergoda untuk mampir ke pusat perbelanjaan. Akan tetapi, apabila ia menggunakan transportasi publik, orang tersebut dalam aksesnya ke dan dari transportasi publik selalu melewati pusat perbelanjaan. Akibatnya, ia akan mudah tergoda untuk membelanjakan uangnya di pusat perbelanjaan.
Namun yang perlu diingat, pembangunan pusat kegiatan bisnis tersebut harus dicantumkan dalam perencanaan dan diinformasikan kepada masyarakat.
Ketiga, pemerintah/pemerintah daerah melalui BUMN atau BUMD harus menguasai atau mengelola line/operasi pertama. Hal ini dimaksudkan agar Pemerintah/Pemerintah Daerah memahami nature of business dari transportasi dimaksud. Dan, apabila berdasarkan evaluasi memberikan line tersebut memberikan keuntungan, keterlibatan swasta dapat tidak diperlukan.
Keempat, sistem jaringan transportasi harus direncanakan dan disusun secara menyeluruh (tidak parsial). Perencanaan sistem jaringan transportasi dapat dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat kepadatan/kemacetan lalu lintas di suatu wilayah. Tingkat kepadatan lalu lintas yang sangat tinggi mencerminkan bahwa wilayah tersebut membutuhkan transportasi massal seperti MRT, dan harus diprioritaskan dalam perencanaan.
Kelima, kerjasama dan koordinasi antar daerah harus dikedepankan. Perpanjangan line Sky Train dari Bangkok ke daerah sekitar dilakukan melalui kerjasama antar daerah. Harus diingat bahwa transportasi merupakan suatu hal yang borderless sehingga penyelesaiannya tidak hanya dapat dilakukan oleh suatu daerah.
Keenam, Masterplan transportasi harus dipersiapkan untuk jangka waktu panjang. Artinya, perencanaan sistem jaringan transportasi tidak hanya sebatas jangka menengah atau lima tahunan, melainkan untuk puluhan tahun.
Singapura
Banyak orang mengatakan manajemen transportasi di Singapura mudah dilakukan karena wilayahnya yang tidak luas. Anggapan ini sangat keliru. Untuk menciptakan suatu manajemen transportasi yang terintegrasi, bukan faktor wilayah yang patokan, melainkan kebijakan pemerintah yang jelas dan tegas di bidang transportasi. Dalam hal ini, Pemerintah Singapura menyikapi secara serius pengelolaan manajemen transportasi tersebut.
Sikap Pemerintah Singapura tersebut tercermin dalam beberapa kebijakan sebagai berikut. Pertama, Land Transport Authority Singapura mengemukakan bahwa pentingnya perencanaan di bidang transportasi. Perencanaan tersebut meliputi:
- Concept plan, untuk jangka waktu 40-50 tahun. Rencana ini merupakan rencana strategis jangka panjang yang menjadi pedoman bagi pembangunan fisik secara keseluruhan di Singapura. Rencana ini meliputi pula rencana strategis penggunaan tanah dan transportasi, yang disiapkan melalui proses kolaborasi dengan badan yang menangani urusan tanah. Pemerintah Singapura melakukan reviu setiap 10 tahun terhadap rencana ini.
- Master Plan, untuk jangka waktu 10-15 tahun, dan
- Planning feasibility studies, untuk jangka waktu 5-10 tahun. Dalam proses ini, dilakukan studi lebih jauh untuk mengidentifikasi sistem transportasi jalan yang akan dibangun. Studi dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria keuangan (financial criterion) , yakni untuk memastikan proyek dari sisi keuangan dapat dilaksanakan, dan evaluasi dari sisi ekonomi (economic evaluation), yakni untuk memastikan bahwa proyek memberikan keuntungan dan investasi dengan menggunakan anggaran negara dibenarkan.
Dan, untuk lebih meningkatkan pelayanan publik di bidang transportasi, LTA Singapura menerapkan suatu sistem pembayaran terintegrasi yang disebut dengan Symphony for ePayment (SeP), dan standar nasional yang disebut dengan CEPAS (Contactless ePurse Application Standard). Sistem tersebut kemudian disempurnakan dan dikelola oleh MSI Global – sebuah perusahaan yang dibentuk oleh LTA Singapura. Tujuan dari penerapan SeP dan CEPAS adalah untuk menyederhanakan pembayaran untuk penggunaan transportasi publik, penggunaan jalan atau bahkan kebutuhan sehari-hari. Untuk segala kebutuhan tersebut diatas, hanya diperlukan satu kartu yang digunakan untuk melakukan pembayaran.
Tantangan untuk Jabodetabek
Berada pada level yang sama dengan Singapura dalam penyelenggaraan transportasi publik, membutuhkan kerja keras yang luar biasa dan mungkin, membutuhkan waktu yang sangat lama. Namun, penyediaan dan penyelenggaraan transportasi publik seperti di Bangkok harus segera diwujudkan di Jabodetabek.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan terhadap The Study on Integrated Transportation Master Plan for Jabodetabek (SITRAMP) tahun 2004, salah satu faktor utama penyebab keterlambatan implementasi SITRAMP adalah kurangnya koordinasi antar sektor dan daerah. Memang, sesuai UU Otonomi Daerah, urusan transportasi merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah. Namun, sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, sifat “borderless” dari transportasi mensyaratkan bahwa pengelolaan manajemen transportasi oleh suatu daerah membutuhkan dukungan daerah sekitarnya.
Untuk itu, koordinasi dan kerjasama antar sektor dan daerah perlu dikedepankan agar permasalahan transportasi Jabodetabek dapat segera diselesaikan. Dan, untuk mendukung pelaksanaan koordinasi dan kerjasama tersebut, keberadaan Otoritas Transportasi Jabodetabek sebagaimana arahan Presiden dalam Rapat Kerja Pemerintah di Bogor pada bulan Februari 2011 perlu segera diwujudkan. Dengan demikian, kemacetan lalu lintas di Jabodetabek dapat diatasi sebelum tahun 2020, dan perbaikan signifikannya telah dapat dirasakan sebelum 2014 sebagaimana harapan Presiden, dan tentunya masyarakat Jabodetabek. (AK/Asdep 4 Dep-Ekon)
*)Artikel ini disusun sebagai laporan hasil kunjungan kerja ke Bangkok dan Singapura pada tanggal 9-15 September 2012, dalam rangka penyusunan Perpres Rencana Induk Transportasi Jabodetabek dan RPerpres pembentukan Otoritas Transportasi Jabodetabek
0 komentar:
Posting Komentar
jika menyalin artikel diharap ijin dulu sebagai rasa hormat sesama blogger dan jangan lupa kritik dan sarannya!!